Notification

×

Iklan

BERITA

Tag Terpopuler

BNNP Sumbar Musnahkan Tujuh Paket Besar Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 15 Mei 2025 | Mei 15, 2025 WIB Last Updated 2025-05-15T11:06:43Z

Saga News,Padang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, Kamis (15/5/2025) di kantor BNNP Sumbar. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan sebanyak tujuh paket besar golongan I jenis sabu.


​Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi pada 7 Maret 2025 atau saat bulan Ramadan lalu di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat. Dalam operasi tersebut petugas mengamankan empat orang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.


​"Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini sesuai dengan ketetapan barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Payakumbuh. Totalnya berupa tujuh paket besar narkotika golongan I dengan berat 6.924,71 gram, rinciannya disisihkan 0,14 gram untuk pemeriksaan laboratorium, 70 gram untuk pembuktian persidangan dan sisa 6.854,57 untuk dimusnahkan," kata Brigjen Riki Yanuarfi.


​Brigjen Riki menyebutkan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan komitmen bersama BNNP dengan stakholder terkait dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumbar. Dalam pemusnahan ini juga menghadirkan para tersangka dan juga pemangku kepentingan lainnya.


​"Kami berharap dengan adanya kegiatan pemusanahan yang dilakukan dapat menjadi momentum refleksi atas ancaman peredaran narkotika. Sebanyak 6.854,57 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekedar angka, tetapi mewakili seluruh lapisan masyarakat terkait potensi kehancuran akibat dampak dari narkotika," pungkasnya.(rel/sg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update