Notification

×

Iklan

BERITA

Tag Terpopuler

BNNP Sumbar Ungkap Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Bukittinggi

Selasa, 13 Mei 2025 | Mei 13, 2025 WIB Last Updated 2025-05-13T14:53:38Z

Saga News,Bukittinggi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali mencatatkan keberhasilan dalam mengungkap peredaran gelap narkotika. Kali ini, Tim Gabungan dari BNNP Sumatera Barat bersama BNNK Payakumbuh dan BNNK Pasaman Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat ±1,5 KG yang dibawa dari Provinsi Aceh.


Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Pool Bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS), Jalan Soekarno Hatta No. 88, Simpang Limau, Kota Bukittinggi.


Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diperoleh Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Barat pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, mengenai rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh dengan sebuah bus ALS.


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pengamatan intensif di perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Sekitar pukul 07.36 WIB, Selasa pagi (13/5), sebuah bus ALS yang dicurigai membawa pelaku melintas perbatasan. Tim langsung melakukan pembuntutan secara hati-hati hingga bus tiba di terminal/pool ALS Bukittinggi.


Setibanya bus di Pool PT ALS Bukittinggi sekitar pukul 09.30 WIB, tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka:

- AL Pgl L(41 tahun, Perempuan) – asal Bireuen, Aceh.

- N Pgl C (24 tahun, Perempuan) – asal Aceh Utara.

- S Pgl F (38 tahun, Laki-laki) – asal Aceh Timur.


Penggeledahan dilakukan di lokasi terhadap ketiga tersangka. Hasilnya, ditemukan paket-paket sabu yang disembunyikan di berbagai tempat pada tubuh pelaku dengan modus penyamaran:


- Pada N Pgl C, ditemukan 2 paket besar sabu yang disembunyikan di lipatan celana bagian perut dan dibalut lakban hitam.

- Pada AL Pgl L, ditemukan 1 paket besar sabu yang disimpan dalam kaos kaki abu-abu di balik celana dalam.

- Pada S Pgl F, ditemukan 3 paket sabu: dua disembunyikan di dalam sepatu yang dipakai, dan satu lagi di dalam celana dalam.


Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan adalah:

- 1 (satu) paket besar narkotika Golongan I diduga jenis Sabu yang dibalut dengan lakban warna hitam.

- 2 (Dua) paket Besar narkotika Golongan I diduga jenis Sabu yang dibalut dengan lakban warna hitam.

- 3 (Tiga) paket sedang narkotika Golongan I diduga jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening.


Estimasi total berat: ± 1.500 gram.


Barang bukti non-narkotika yang turut diamankan meliputi:


- 1 buah buku rekening dan 3 kartu ATM.

- 5 unit handphone berbagai merek.

- 1 buah dompet warna coklat.


Berdasarkan keterangan awal dari salah satu tersangka, sabu tersebut berasal dari seseorang di wilayah Bireuen, Aceh.


Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.


“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan pengedar masih terus mencoba mencari celah, namun kami tak akan tinggal diam dan terus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan untuk menjaga Sumatera Barat dari ancaman peredaran gelap narkobtika” ujar Brigjen Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, S.H., M.Si.


Beliau juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba. “Narkotika adalah musuh bersama yang merusak generasi. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami harap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan jika ada dugaan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.


Kepala BNNP Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.(**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update