Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmat Faisol Amir, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut SJ diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan yang potongan tubuh korbannya ditemukan berserakan di aliran Sungai Batang Anai beberapa hari lalu.
“Betul, pelaku sudah kita amankan. Ia diduga memiliki keterkaitan langsung dengan penemuan potongan tubuh manusia yang ditemukan di sungai,” ujar Kapolres kepada awak media,Kamis pagi (19/06/2025).
Dari hasil identifikasi, korban diketahui berjenis kelamin perempuan dan memiliki hubungan dekat dengan pelaku. Kapolres menyampaikan bahwa motif pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati terkait persoalan hutang piutang antara pelaku dan korban.
“Korban dan pelaku saling mengenal, dan motifnya adalah dendam pribadi karena urusan utang,” jelas Kapolres.
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus ini. Kapolres tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi keji tersebut.
Sebelumnya, potongan tubuh korban ditemukan dalam kondisi terpisah di tiga lokasi berbeda di sepanjang Sungai Batang Anai hingga bermuara di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang. Korban diketahui bernama Septia Adinda, warga Balah Hilia, Lubuk Alung. Seluruh bagian tubuhnya telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Padang untuk proses identifikasi dan autopsi.(rri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar