Rakor ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU menggelar kegiatan ini setelah seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada usai.
Berbagai pihak turut hadir dalam rakor ini. Di antaranya, Kapolda Sumbar, Danrem 032/Wirabraja, Danlantamal, Danlanud, Bawaslu Sumbar, serta perwakilan dari Dirjen Pemasyarakatan dan Dirjen Imigrasi.
Selain itu, Kementerian Agama, Dinas Dukcapil Sumbar, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas PMD Provinsi Sumbar juga mengikuti kegiatan ini. Keberadaan mereka menjadi bagian penting dalam penyempurnaan data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih menjadi langkah awal menuju Pemilu 2029. Langkah ini dilakukan serentak oleh KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
“Pemutakhiran ini merupakan kelanjutan setelah tahapan pemilu usai dan untuk mengelola data pemilih secara berkelanjutan,” ujar Surya, didampingi Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, Medo Patria, serta Kordiv Hukum dan Pengawasan, Hamdan.
Menurut Surya, daftar pemilih yang akurat harus memenuhi indikator yang jelas dan terukur. Dengan begitu, data pemilih bisa terjaga untuk pelaksanaan pemilu maupun pilkada di masa mendatang.
“Kami berharap rapat koordinasi ini memperkuat kerja sama antarlembaga,” tambahnya.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh stakeholder dalam menjaga validitas data pemilih. “Semoga koordinasi ini mencegah terjadinya kejanggalan data di pemilu dan pilkada Sumbar ke depan,” tutupnya.(**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar